27 Warga Canguk Pertanyakan Nasib Sertifikat Pembebasan Sisa Lahan Flyover Canguk, Magelang

“Padahal di awal perjanjian dengan warga, setelah di potong yang di beli oleh PUPR, sebagian sisa tanahnya akan di uruskan sertifikatnya oleh PUPR, tapi kenyataannya sudah 2 tahun dari pembayaran ganti rugi sertifikat sisanya belum di berikan ke warga dengan alasan BPN mempersulit” tambahnya

 

Pos terkait