Diduga Ambil Jalur Lawan, Daihatsu Taruna Bertabrakan dengan Pikap di Salaman, Empat Orang Terluka

MAGELANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Magelang–Purworejo, tepatnya di kawasan Pasar Kalangan, Dusun Kalangan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. Insiden yang melibatkan sebuah mobil Daihatsu Taruna dan mobil pikap Mitsubishi L-300 itu mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Tidar Magelang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika mobil Daihatsu Taruna yang dikemudikan I.S. (54), warga Desa Campurejo, Kecamatan Boja, melaju dari arah Purworejo menuju Magelang dengan kecepatan sedang.

Bacaan Lainnya

Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga bergerak terlalu ke kanan hingga melewati garis marka tengah jalan dan memasuki sebagian lajur kendaraan dari arah berlawanan.

Pada saat bersamaan, dari arah Magelang menuju Purworejo melaju mobil pikap Mitsubishi L-300 yang dikemudikan W. (27), warga Desa Jatiroto, Kecamatan Buayan. Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, kedua pengemudi tidak memiliki cukup ruang maupun waktu untuk menghindar sehingga tabrakan tidak dapat dielakkan.

Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Akibatnya, para pengemudi dan penumpang mengalami berbagai luka.

Pengemudi Daihatsu Taruna, I.S., mengalami cedera kepala serta patah tulang pada kedua kaki. Korban saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Tidar Magelang dalam kondisi kritis.

Sementara itu, penumpangnya, A.T. (23), juga warga Desa Campurejo, mengalami patah tulang pada kedua tangan.

Di sisi lain, pengemudi Mitsubishi L-300, W., mengalami cedera kepala dan patah tulang pada kaki kanan. Penumpangnya, L.F.N., warga Desa Purbowangi, Kecamatan Buayan, mengalami cedera kepala. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Tidar Magelang.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Magelang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Polresta Magelang mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi marka dan rambu lalu lintas, tetap berada di lajur yang semestinya, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Magelang.

Pos terkait