PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH MASSAL DESA CANDI BANDUNGAN

  • Whatsapp

⚠ Artikel ini adalah artikel berita warganet. Konten ini menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi.

Senin (6/12), Badan Pertanahan Semarang melaksanakan penyerahan sertifikat tanah massal di Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Diadakannya penyerahan sertifikat ini tidak lain untuk menindaklanjuti program percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah yang di gagas oleh gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Ganjar menjelaskan, penyelesaian harus segera dilakukan dengan cepat karena batas waktu sudah disiapkan, dan terdapat target yang harus segera dituntaskan.

“Dahulu aset-aset itu tidak pernah terpikirkan musti disertifikasi, maka dari itu pengadaan sertifikasi tanah massal ini untuk mencegah adanya sengketa kepemilikan aset negara yang diakui oleh pihak lain” ujar Ganjar.

Ganjar juga menambahkan “kami sudah ada program percepatan sertifikasi aset negara, ada supervisi di setiap kantor wilayah biar aset negara atau daerah itu bisa didaftarkan dan disertifikatkan. Banyak aset yang sudah hilang, atau dikuasai pihak lain, ini menjadi masalah dikemudian hari. Untuk proses ini sebagai contoh kami sudah bantu sertifikasi aset tiang listrik milik PLN untuk disertifikatkan.”

Selain dihadiri oleh gubernur jawa tengah, penyerahan sertifikat tanah tersebut juga dihadiri oleh menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Kehadiran Sofyan Djalil tidak lain untuk mendukung gagasan gubernur jawa tengah tersebut.

 

Pos terkait