Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Magelang Berikan Bimbingan Pada Klien

  • Whatsapp

⚠ Artikel ini adalah artikel berita warganet. Konten ini menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi.

Magelang,(29/11/23)Sebagai upaya untuk mendukung proses resosialisasi dan reintegrasi sosial, Asisten Pembimbing Kemasyarakatan, Nur Affandi Santoso, dengan penuh dedikasi memberikan bimbingan dan pengarahan kepada klien pembebasan bersyarat. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pemasyarakatan Magelang, tempat dimana klien tersebut melaksanakan kewajiban wajib lapor.

Dalam pertemuan tersebut, Nur Affandi tidak hanya memberikan aspek hukum terkait pembebasan bersyarat, tetapi juga memberikan arahan yang bersifat pembinaan dan pengembangan diri. Beliau menekankan pentingnya menjalankan ibadah secara konsisten sebagai bagian dari perbaikan diri, serta mendorong klien untuk mengurangi kegiatan yang tidak produktif.

Bacaan Lainnya

“Nur Affandi menyampaikan nasehat kepada klien agar senantiasa menjalankan ibadah sebagai landasan moral dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, beliau juga memberikan dorongan agar klien lebih fokus pada kegiatan usaha untuk mencukupi kebutuhan keluarga, dengan harapan dapat menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab,” ujar sumber terkait.

Nur Affandi menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif klien dalam kegiatan yang memberikan nilai positif, termasuk mendukung keberlanjutan keluarga mereka. Pembimbingan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan klien terhadap syarat-syarat pembebasan bersyarat, tetapi juga sebagai upaya nyata mendukung proses rehabilitasi sosial dan perbaikan kehidupan pasca-pemasyarakatan.

Diharapkan, bimbingan ini dapat membantu klien untuk mengubah pola perilaku negatif menjadi positif, sehingga mereka dapat kembali menjadi bagian yang bermanfaat dalam masyarakat. Keberlanjutan upaya pembimbingan semacam ini menjadi kunci keberhasilan reintegrasi sosial, dan melibatkan peran serta yang aktif dari para Asisten Pembimbing Kemasyarakatan seperti Nur Affandi Santoso.

 

Pos terkait