Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang Menerima Klien Baru

  • Whatsapp

⚠ Artikel ini adalah artikel berita warganet. Konten ini menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi.

Magelang, (29/11/23) – Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang hari ini menerima klien baru yang merupakan bebasan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magelang. Proses registrasi dan penerimaan klien baru ini dilakukan oleh Lilik Kurniawati, petugas register Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang.

Dalam proses registrasi, Lilik Kurniawati melakukan pengecekan dan verifikasi keabsahan berkas pembebasan klien baru tersebut. Setelah memastikan kelengkapan dokumen, dilanjutkan dengan pengambilan data klien dan pengambilan foto yang akan diinput ke dalam sistem data Best Pemasyarakatan(SDP).

Bacaan Lainnya

Penginputan data ini menjadi langkah krusial untuk pemantauan dan pengelolaan klien di dalam SDP. Hal ini dilakukan guna memastikan kelancaran pelaksanaan kewajiban dan pemantauan terhadap aktivitas klien yang baru saja bebas.

Setelah selesai proses penginputan data, klien langsung diberikan pengarahan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Muda Diyah Purwanti. Diyah Purwanti menyampaikan kepada klien bahwa masih terdapat kewajiban yang harus dijalani, antara lain, melaksanakan apel tiap bulan, menjaga perilaku baik, dan menghindari perbuatan yang dapat mengulangi pelanggaran hukum.

Dalam arahannya, Diyah Purwanti juga menekankan pentingnya fokus bekerja untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga. Beliau menyarankan agar klien tidak boleh bermalas-malasan dan fokus pada pekerjaan yang dapat memberikan kontribusi positif terhadap kehidupan mereka dan keluarga.

“Penting bagi klien untuk tidak hanya menjalani kewajiban hukumnya, tetapi juga untuk membangun kehidupan yang lebih baik di luar penjara. Fokus pada pekerjaan dan keluarga dapat menjadi fondasi yang kuat untuk menghindari keterlibatan dalam perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Diyah Purwanti.

Proses penerimaan klien baru ini menjadi bagian dari upaya Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang untuk mendukung reintegrasi sosial dan pemulihan klien yang baru saja bebas ke dalam masyarakat.

Pos terkait