Magelang, [29/11/23] — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Kepala Urusan Tata Usaha Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang, Tri Riswanto, dan Pengelola Barang Milik Negara (BMN), Tony Setyawan, melakukan pengecekan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana pendukung yang diperlukan.
Pengecekan tersebut melibatkan berbagai aspek, termasuk ketersediaan kursi roda di ruang pelayanan, area bermain anak, hingga loket layanan berkebutuhan khusus. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa semua fasilitas tersebut berfungsi dengan baik dan memenuhi standar pelayanan berbasis HAM.
Tri Riswanto menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya memenuhi aspek kenyamanan dan keamanan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Pengecekan ini merupakan langkah konkret dalam memastikan bahwa setiap Pengunjung dan pengguna layanan mendapatkan perlakuan yang adil dan layak.”
Pada pengecekan bertujuan untuk memastikan bahwa Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang telah melaksanakan pelayanan berbasis HAM dengan baik. Kursi roda yang tersedia di ruang pelayanan memberikan aksesibilitas yang baik bagi warga binaan dengan kebutuhan khusus. Area bermain anak dirancang dengan memperhatikan standar keamanan dan kenyamanan.
Tony Setyawan menambahkan, “Kami berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan berbasis HAM di Balai Pemasyarakatan ini. Ini bukan hanya tanggung jawab kami sebagai petugas, tetapi juga merupakan hak setiap Pengunjung dan pengguna layanan.”
Sebagai pengakuan terhadap dedikasi dan konsistensi Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang dalam menerapkan pelayanan berbasis HAM, Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang telah meraih penghargaan sebagai kantor yang menjalankan pelayanan berbasis HAM selama tiga tahun berturut-turut, yaitu pada tahun 2021, 2022, dan 2023.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi sukses bagi Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang, tetapi juga memberikan inspirasi bagi lembaga sejenis untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan mengutamakan prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan tugasnya.







