MagelangNews.com – Pandemi corona seakan mengejar semua pihak agar bergerak cepat untuk kualitas yang lebih baik, terutama di bidang kesehatan, salah satunya PSC Kota Magelang.
Siapa yang tidak kenal PSC? Pelayanan Gawat Darurat Public Safety Centre yang dibentuk Pemerintah untuk menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan. Saat ini PSC sudah terbentuk di beberapa wilayah dan hampir setiap kota ada.
PSC di Magelang saat ini terbagi menjadi dua yaitu PSC Kabupaten Magelang yang berlokasi di Jl. Soekarno Hatta No.47, Ngentak II, Sawitan, Mungkid dengan kontak (0293) 3301010 / 082323292927 dan PSC Magelang Kota yang beralamat di Jl. Urip Sumoharjo No 15, Kec. Magelang Tengah, Kota Magelang.
Data yang didapat magelangnews.com dari satu wilayah Kedu Jateng, baru Kota Magelang yang resmi di approve bebas biaya telepon namun sementara khusus pengguna telkomsel.
Layanan 119 Kota Magelang sudah bisa digunakan via hp biasa dan non android, sementara pakai card perdana telkomsel.
Caranya tekan 119 lalu tekan 1 , tunggu 30 detik pilih 0 (untuk kegawat daruratan) atau pilih 9 (untuk kasus covid-19) otomatis terhubung ke PSC Kota Magelang, Layanan ini adalah untuk kegawat daruratan medis. ungkap Salah satu Petugas PSC
Layanan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi warga magelang, dan lebih bisa mempercepat penanganan kasus gawat darurat yang ada di Kota Magelang. Sebelumnya PSC Kota Magelang dengan kontak 085 84 85 77 000 / (0293) 3219613 sekarang bisa lewat 119. Semoga PSC di Kabupaten juga segera apporove agar memudahkan warga magelang dalam pelaporan kasus gawat darurat.