MagelangNews – Windusari , Badan Permusyawaratan Desa atau BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Terkait fungsi BPD sendiri, yakni :
1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
2. Membahas Menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
3. Melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa
Maka Paguyuban BPD Se Kecamatan Windusari merasa perlu melakukan upaya untuk meningkatkan pengetahuan serta pemahaman bagi para anggota BPD yang ada di wilayah Kecamatan Windusari.
Pada hari ini Senin, 20 November 2021 bertempat di Aula Desa Kembang Kuning dilaksanakan Bimtek dengan materi “Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa”
Acara yang diikuti oleh 125 anggota BPD dari perwakilan 20 desa yang ada di Kecamatan Windusari menghadirkan nara sumber dari Dispermandes Kabupaten Magelang dan juga dari Inspektorat Kabupaten Magelang.
Acara di buka langsung oleh Camat Windusari Subiyanto,SH.MM di dampingi oleh M.Cholil sebagai Ketua Paguyuban BPD Se Kecamatan Windusari.(Azh)