Magelang News – Kasus pembunuhan yang terjadi di Grabag, Magelang hingga kini masih menjadi kekhawatiran banyak pihak
Bertempat di ruang pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Magelang (8/8/2022), Satgas Pendampingan Bapas Magelang melakukan pendampingan terhadap pemeriksaan perkara anak dalam perkara pembunuhan.
Berdasarkan surat Kepala Kepolisian Resor Magelang nomor B/1171/VIII/Res.124/2022 tanggal 5 Agustus 2022 perhal permohonan pendampingan anak
Kepala Bapas Magelang, Sapto Isnugroho memerintahkan 4 Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda untuk mendampingi pemeriksaan perkara anak IAMB (15 th) dimaksud.
Seperti diberitakan yang viral di media sosial, Rabu 3 Agustus 2022 telah terjadi pembunuhan terhadap salah seorang siswa SMP di Kecamatan Grabag, Magelang dengan korban W (13 th), sedang pelakunya IAMB.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Magelang, IAMB merasa sangat malu terhadap teman-teman sekolah dan para gurunya setelah diketahui mencuri HP milik korban. Lantaran hal tersebut, pelaku melampiaskan kekesalannya terhadap korban W.
Satgas Pendampingan Bapas Magelang yang di koordinatori Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Srie Wulandari dengan anggota Triani, Arif Dwi Riyanto dan Ngatourahman dibentuk dalam rangka memenuhi hak anak yang berhadapan dengan hukum agar terpenuhi hak-haknya.
Tidak seperti biasanya, dalam proses pendampingan kali ini dilakukan secara tim sebagai bentuk perhatian dan kesungguhan Bapas dalam meningkatkan pelayanan publik dan secara khusus memberikan pelayanan terbaik bagi kliennya dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.