Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Melalui Link Ini!

  • Whatsapp

Magelang News – Banyak yang bertanya bagaimana cara mendapatkan bantuan set top box (STB) gratis dari Kominfo, ternyata melalui link resminya yang disediakan oleh Kominfo

Pengguna televisi analog di Jawa Tengah kini resmi dipadamkan atau analog switch off (ASO) salah satunya yakni Magelang

Bacaan Lainnya

Masyarakat pengguna televisi harus berganti dari TV analog ke TV digital agar bisa menikmati siaran televisi

Diketahui per tanggal 2 Desember warga Magelang sudah tidak dapat mengakses siaran televisi analog, sedangkan DIY per 3 Desember 2022

Dalam peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tak harus mengganti televisi terbaru hanya perlu menambah set top box (STB)

Berikut rangkuman cara mendapatkan bantuan STB gratis.

Untuk mengetahui Anda menerima bantuan STB gratis dapat dicek melalui laman resmi Kominfo.

– Berikut akses laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/

– Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia

– Klik “Pencarian”

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) asli.

Sistem cek penerima bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima sesuai NIK yang diinputkan.

Cara Mengajukkan Bantuan STB Gratis

Jika anda merupakan masyarakat kurang mampu tak terdaftar sebagai penerima bantuan dapat mengajukkan bantuan STB.

– Pertama, Anda harus masuk dalam DTKS Kemensos , Minimal dalam satu keluarga tersebut memiliki satu unit TV analog.

– Bagi yang berminat dapat STB gratis, agar menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan kartu keluarga (KK).
Pemberian alat ini masuk kategori bantuan sosial (bansos).

– Masyarakat dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di aplikasi playstore pada gawai masing-masing.

– Pada aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memilih menu daftar usulan.

– Dari menu usulan dapat mendaftarkan diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos

– Kemudian pada menu daftar usulan tadi silakan pilih menu tambah usulan.

– Kemudian dengan NIK KTP dan KK Anda, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data Anda. Apakah sudah sesuai atau belum.

– Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis.

Adapun syarat agar mendapatkan bantuan STB gratis, di antaranya :

  • Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)
  • Tergolong rumah tangga miskin
  • Mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap
  • Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.
  • Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

Bisa juga dengan menghubungi call center 159 atau nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat. Selain itu  juga bisa mencatat chatbox Whatsapp dengan nomor 08118202208

Pos terkait