Magelang News – Masih menjadi pertanyaan bagi anggota baru jaminan kesehatan BPJS ketika belum mendapatkan kartu BPJSnya bahkan masih bingung menggunakan aplikasi JKN Mobile
Dalam kondisi gawat darurat pun masih menjadi masalah di masyarakat. Melalui media Humas BPJS Kesehatan, menyampaikan bahwa kini bisa berobat ke Rumah Sakit cukup dengan KTP dan NIK (bagi yan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron, mengatakan bahwa periksa ke Rumah Sakit dan Layanan Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS bisa dengan menggunakan KTP atau NIK