Magelang News – Sejumlah sembilan remaja yang masih berstatus pelajar diamankan oleh aparat Polsek Muntilan, Polresta Magelang, pada hari Minggu, 26 Maret 2023 malam dini hari.
Mereka diamankan Mapolsek Muntilan karena diduga akan melakukan aksi perang sarung antar kelompok. Dari tangan para pelajar tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sarung sebanyak 5 buah, sepeda motor sebanyak 5 unit yakni Revo dengan napol AD 2506 OO, Vario AA 2832 XK, Revo Vario AA 4541 DG, Vario 6972 ZK, Vega tanpa Nopol.
Selain itu, barang bukti lainnya yang diamankan yakni HP sejumlah 7 buah.
Menurut Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, SH, MH awalnya pada hari Minggu, 26 Maret 2023 malam pukul 23.30 WIB pihaknya melaksanakan patroli malam hingga dini hari pukul 01.00 WIB.
Saat patroli Kamtibmas itulah petugas Polsek Muntilan dibantu warga masyarakat sekitar berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang akan dilakukan anak remaja pelajar SMP dan SMK maupun SMU ini.
Adapun sasaran patroli pada Minggu malam Senin itu, anggota kami melaksanakan patroli antisipasi kriminalitas jalanan di route Mapolsek Muntilan – Tape Ketan – Jalan Pemuda – Pasar Muntilan – terus ke Jalan Lettu Sugiarno – Gatak Gamol – Karangwatu – Gunungpring hingga Ngawen.
“Dari hasil patroli itu, anggota kami mengamankan 9 orang anak yang diduga akan melakukan aksi perang sarung melawan kelompok RACEL anak Dukuhan, Gunungpring, Muntilan (siswa SMKN Pertanian Salam),” ujar Kapolsek Muntilan.
Ke sembilan remaja yang diduga melakukan aksi perang sarung yang diamankan yakni berinisial IS (17), pelajar kelas III SMPN 2 Salam, FI (16), pelajar kelas III SMP N 2 Salam, ASI (21), pelajar kelas III SMA Negeri I Ngluwar, RGP (17), pelajar kelas I SMK Muh 1 Salam, DA (21), pelajar kelas II SMK Negeri Salam, SMM (17), pelajar SMK Muh I Salam, NZP (18), pelajar kelas II SMK Negeri 1 Salam, AAN (16), pelajar kelas I SMK Negeri I Salam dan LHNS (19), pelajar kelas II SMK Muh Salam.