Magelang News – Per tanggal 1 Oktober 2203 harga BBM Pertamax naik dari yang sebelumnya dipatok Rp 13.300 per liter kini naik menjadi Rp 14.000 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, kenaikan harga BBM Pertamax ini merupakan bentuk penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi yang mengacu pada regulasi Pemerintah yakni Keputusan Menteri ESDM.
Dilansir dari laman resmi Pertamina, Minggu (1/10/2023), harga BBM Pertamax di SPBU resmi dinaikkan menjadi Rp 14.000 jika dibandingkan dengan periode September yang dijual Rp 13.300 per liter untuk wilayah Aceh, Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.
Sedangkan harga BBM Pertamax di Pertashop dibanderol Rp 13.850 juga untuk Aceh, Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.