Magelang News – Polresta Magelang melaksanakan patroli gabungan dan razia sepeda motor yang disinyalir sebagai tempat ajang balap liar yakni di jalan Medang Kemulan, Kujon Borobudur pada hari Rabu 20 Maret 2024 sore
Tercatat ada sekitat 51 sepeda motor yang di gelandang ke Polsek Borobudur dengan cara didorong dari lokasi sampai ke Polsek Borobudur bersama petugas kepolisian.
Polresta Magelang berharap penindakan tersebut menjadi pelajaran bagi para remaja yang terlibat agar tidak melakukan balapan liar kembali karena membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain
Dalam unggahan video @polrestamagelang juga menampilkan seorang warga yang mendukung penindakan tersebut kepada para remaja yang melakukan balapan liar