Magelang News – Telah dilakukan aksi damai penyampaian aspirasi PKL eks Candi Borobudur yang rencananya di relokasi ke tempat baru (18/9/2024).
Aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan dari PKL yang direlokasi dari lapaknya dan belum dapat kepastian di area baru yaitu lapangan Kujon, Borobudur.
Dilansir dari ruang juang Magelang , relokasi PKL di Borobudur membawa sejumlah masalah bagi masyarakat yang mencari nafkah untuk keluarganya dengan berdagang di area Candi Borobudur.
Dari setidaknya 2000 PKL yang “dibersihkan” dari Zona I, tak semuanya telah mendapatkan lapak, sebagai haknya, di relokasi. PKL yang akan direlokasi telah dilakukan verifikasi oleh PT. TWC secara individu dan bukan secara keorganisasian paguyubannya. Namun, yang terjadi ialah PKL yang telah diverifikasi harus bergabung ke dalam forum pedagang tertentu yang dipilih oleh PT. TWC.
Audiensi dan komunikasi telah berulang kali dilakukan kepada PT .TWC, tetapi masih tidak ada jaminan bahwa PKL yang tidak bergabung dalam forum dapat menempati pasar relokasi.