Magelang News – Polresta Magelang unit Patroli Satsamapta telah berhasil menggagalkan aksi tawuran dengan titik kumpul di Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang pada hari Minggu (13/10/2024) dini hari pukul 03.30 WIB.
Petugas polisi berhasil mengamankan 1 orang pemuda dengan kaos hitam bertuliskan STM Dayak, 3 unit sepeda motor matic, dan 6 buah senjata tajam yang rencana digunakan untuk tawuran.
Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Magelang untuk pemeriksaan lebih lanjut, Selain itu ditemukan juga sebuah keris semacam pusaka dengan corak naga dengan tulisan amalan.