Magelang News – Semarang, Polres Semarang mengamankan 14 remaja pada hari Minggu dini hari, 17 November 2024, usai terlibat tawuran di wilayah Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.
Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja di Jalan Raya Jambu – Pingit, atatepatnya di Dusun Kalimalang, Desa Kelurahan, Kecamatan Jambu.
Kapolsek Jambu, Iptu Supanjar Edy Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian berawal dari kelompok remaja salah satu SMK swasta di Kabupaten Temanggung menerima tantangan melalui pesan singkat dari kelompok remaja SMK swasta di Kota Magelang. Tantangan tersebut mendorong mereka menuju lokasi kejadian sekitar pukul 03.00 WIB.
“Kejadian ini melibatkan sekitar 50 hingga 60 remaja dari kedua kelompok. Saat piket Polsek Jambu tiba di lokasi, kami berhasil mengamankan 14 remaja, sementara yang lainnya melarikan diri,” ungkap Kapolsek.
Sebanyak 11 remaja yang diamankan berasal dari Kabupaten Temanggung, dan tiga lainnya dari Kabupaten Semarang, dengan rincian sebagai berikut:
Kabupaten Temanggung: AD (16), HH (16), MA (16), PI (17), DW (15), SW (15), FC (17), MY (17), BR (18), FM (16), AF (17).
Kabupaten Semarang: FB (17) dari Duren Bandungan, RH (16) dari Jimbaran Bandungan, DO (16) dari Pakopen Bandungan.
Tidak ditemukan senjata tajam dari tangan para remaja, tetapi Polsek Jambu mengamankan tujuh kendaraan roda dua. Selain itu, laporan awal diperoleh dari seorang pengemudi truk pasir yang melintas di lokasi kejadian.
“Kami mengapresiasi pengguna jalan, terutama pengemudi truk, yang melaporkan kejadian ini. Tanpa laporan tersebut, situasi dapat semakin membahayakan pengguna jalan lainnya,” tambah Kapolsek.