Magelang News – Pada 7 Maret 2025, sebagian besar alat berat yang biasa digunakan untuk penambangan pasir di sekitar lereng Gunung Merapi terlihat turun gunung. Belum diketahui secara pasti alasan di balik pergerakan ini. Saat ditanya, salah seorang operator alat berat menyatakan bahwa mereka tidak tahu sampai kapan aktivitas penambangan akan dihentikan.
Penambangan pasir di lereng Merapi sering menjadi sorotan karena banyaknya aktivitas yang diduga ilegal dan merusak lingkungan. Sebelumnya, pada 6 Maret 2025, sebuah laporan investigasi mengungkap keberadaan penambang pasir ilegal yang menggunakan alat berat di Kecamatan Srumbung, Kemiren, Keningar, dan Sungai Kali Belan Desa Sengi, Nogiri Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Pakar mitigasi bencana dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno, pernah menekankan pentingnya perbaikan tata kelola tambang pasir di kawasan Merapi untuk mencegah kerusakan fungsi lingkungan.