Berdasarkan rekaman CCTV warga serta penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Magelang Kota, tiga pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah ARA (21), SAP (30), dan RW (21), yang diketahui beralamat di Kelurahan Keduangsari, Kecamatan Magelang Utara. Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polres Magelang Kota mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk tindak kriminal demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.







