Borobudur – Sebanyak 57 remaja diamankan oleh Polsek Borobudur setelah kedapatan menggelar acara buka puasa bersama yang disertai hiburan orgen tunggal dan konsumsi minuman keras. Kegiatan tersebut berlangsung di Balkondes Wanurejo, Kecamatan Borobudur.
Menindaklanjuti informasi yang diterima, petugas dari Polsek Borobudur segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan para remaja beserta barang bukti yang ditemukan di tempat tersebut. Barang bukti yang disita antara lain 30 unit sepeda motor, 18 botol air mineral bekas miras, satu botol bekas miras jenis anggur, dua buah spanduk, dan satu kartu panitia bukber.
Kapolsek Borobudur, AKP Marsodik, S.H., memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Beliau menegaskan bahwa tindakan seperti ini dapat merusak moral dan masa depan generasi muda.
Selain itu, AKP Marsodik juga menghimbau para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar para remaja tidak terjerumus dalam kenakalan remaja, termasuk penyalahgunaan minuman keras.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap pergaulan remaja serta memastikan bahwa kegiatan sosial, terutama yang berkaitan dengan ibadah, tidak disalahgunakan untuk hal-hal negatif.