Magelang News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa MU (55), seorang kepala sekolah dasar asal Kabupaten Magelang. Jenazah MU ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area petilasan Pagar Suruh, Desa Kambangsari, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, pada Senin (19/5) sekitar pukul 11.45 WIB.
Korban, yang tercatat sebagai warga Kelurahan Mranggen, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, diduga telah meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan. Bagian tubuh korban mengalami kerusakan parah, menambah keprihatinan atas kejadian tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (23/5), Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri mengungkapkan bahwa pelaku berinisial WH (27), warga Desa Kalirancang, Kecamatan Alian, ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah. Motif pembunuhan diduga karena sakit hati.
“Pelaku merasa dihina oleh korban saat keduanya pernah melakukan pencarian pesugihan bersama. Saat itu korban menyebut WH tidak mampu mendatangkan kekayaan. Kata-kata itu menimbulkan rasa sakit hati yang mendalam,” jelas Kapolres, didampingi Kasatreskrim AKP Yosua Farin Setiawan dan Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun D.
Rasa sakit hati pelaku semakin membuncah saat korban kembali menghubungi WH untuk melakukan ritual pesugihan yang lain. Pertemuan pun dilakukan pada Kamis (15/5) di Kebumen. Di momen itulah, pelaku mempersiapkan rencana pembunuhan dengan membawa perlengkapan ritual bertapa, termasuk air mineral yang telah dicampur racun dan kembang.
“Korban kembali mengucapkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung. Saat ritual berlangsung, korban diberi minuman beracun. Tak lama kemudian korban mengalami sekarat dan meninggal di lokasi kejadian,” terang Kapolres.






