Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, termasuk melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami akan melakukan proses penyidikan secara tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini sebelumnya sempat menjadi perhatian warga Mertoyudan karena aksi pelaku dinilai meresahkan masyarakat, khususnya perempuan yang melintas di kawasan tersebut. Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.






