Magelangnews.com – PT Pertamina persero saat ini dikabarkan bakal menghentikan penjualan bahan bakar jenis premium dan pertalite. hal tersebut terkait dengan pencemaran lingkungan yang terjadi asalah satu faktornya
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan bahwa itu sebagai indikasi penghapusan premium dan pertalite, hal itu mengacu pada pembahasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLH lewat keputusan nomor 20 tahun 2017
Hal ini membahas soal batas aman penggunaan bakar bahan bakar berdasarkan research octane number atau RON
Ada regulasi KLHK yang menerapkan bahwa itu untuk menjaga polusi udara di batas RON berapa, dan di kadar emisi berapa.
Nantinya kami akan prioritaskan produk yang ramah lingkungan, dalam aturan KLHK bahwa jenis bahan bakar minyak yang masuk dalam klasifikasi ramah lingkungan yaitu memiliki minimal Ron 91 dengan kandungan sulfur maksimal 50 partikel per mili sementara BBM mesin diesel ambang batas terendah nya adalah katane number 51
Dari jenis BBM yang dijual Pertamina ada 3 produk yang termasuk jenis di bawah dari Aturan itu yaitu pertalite dengan Ron 90 premium Ron 88 dan solar CN 48
Nicke mengatakan kini pihaknya masih terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait hal itu karena harga jual BBM menjadi salah satu faktor yang sangat mempengaruhi masyarakat kami akan terus mendorong masyarakat menggunakan BBM ramah lingkungan untuk kebaikan anak dan cucu kita kedepannya