Terima Keluhan di Sosial Media, Kini Penggunaan Guide di Candi Borobudur Tidak Diwajibkan Lagi

  • Whatsapp
Foto: tripadvisor

Magelangnews.com – Sempat menjadi perbincangan publik tentang protap yang mewajibkan pengunjung dengan mengunakan Guide di Candi Borobudur yang akan naik ke Zona 1 Candi Borobudur di awal masa pandemi

Tujuan dari diberlakukan protap tersebut untuk meningkatkan nilai edukasi dan pendampingan monitoring protokol kesehatan, Namun, pada penerapannya terkait implementasi dan efektifitas penggunaan guide dimaksud belum sesuai dengan ekspetasi pengunjung dan pelaku pariwisata

Bacaan Lainnya

Banyak pro kontra yang terjadi di lapangan, salah satunya postingan dari Aditya Bagus Sandiarto  yang sempat viral di sosial media, ia berbagi cerita bahwa masuk ke Candi Borobudur harus menggunakan Guide Rp 100.000 untuk 1-20 orang, dan untuk harga tiket per orang 50.000

PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) (TWC) bersama Balai Konservasi Borobudur (BKB) melakukan rapat koordinasi dan evaluasi atas penerapan pengaturan kunjungan di Candi Borobudur pada Jumat (11/12) di Ruang Awadhana

Foto: tripadvisor

Sesuai dengan standarisasi CHSE, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer dengan fasilitas yang telah disediakan oleh pengelola destinasi.

“Kami menerima laporan dari pengunjung dan pelaku pariwisata yang menyampaikan keluhan di social media atas ketidaknyamanannya dalam melakukan kunjungan di Candi Borobudur, terutama kaitannya dengan kewajiban pengunjung untuk menggunakan jasa guide berbayar jika akan memasuki area Halaman Zona 1

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam kunjungan tersebut dan saat ini telah dilakukan evaluasi bersama dengan Balai Konservasi Borobudur untuk menentukan kebijakan yang lebih sesuai” ujar Emilia Eny Utari, Sekretaris Perusahaan TWC.

“Tujuan penerapan guide di Kawasan Candi Borobudur sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kunjungan di masa pandemi ini. Namun, pada pelaksanaannya terjadi ketidaksesuaian dalam penerapannya di lapangan. Kami selaku pengelola Zona 1 dan Zona 2 telah mengevaluasi protap dimaksud untuk disesuaikan dengan kondisi saat ini.” jelas Wiwit Kasiyati, Kepala Balai Konservasi Borobudur.

Pos terkait