Magelang News – Ambarawa, dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang akan diperingati serantak pada setiap tanggal 26 Juni juga guna menindaklanjuti arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, terkait adanya Halinar (handphone ,Pungli,dan Narkoba ) dalam Lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada blok hunian Warga Binaan. Jumat malam, (26/06).
Ada 58 petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Ambarawa yang dikerahkan dalam kegiatan ini.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Agus Heryanto Bc. Ip SH Msi
Sinergitas antar instansi terjadi dengan adanya sejumlah personil yang bergabung dalam kegiatan ini, yakni dari Polres Semarang sebanyak 2 orang, TNI 2 orang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa tengah sebanyak 2 orang.
Kalapas agus heryanto Bc. Ip SH MSi menjelaskan, dari jumlah penghuni lapas 349 narapidana dan tahanan sebanyak 58 total penguni 407 yang dibagi menjadi dua blok antara lain blok kriminal dan blok narkoba
Dari tiap blok diambil 5 orang untuk pengecekan test urine sebagai bukti adanya pemakaian narkoba di lapas.
Dari hasil pemeriksaan test urine dari tiap blok yang ditentukan oleh BNN hasilnya negatif semua
artinya Lapas Ambarawa steril bersih dari Narkoba jelasnya.
Selain kegiatan ini yang selalu dilakukan tiap tahunya, dari penelitian hukum Jawa Tengah menargetkan 12 kali dalam periode satu bulan untuk meminimalisir masuknya barang di lapas
Harapan kedepanya lapas kelas IIA Ambarawa zero dari Narkoba.
Di akhir kegiatan perwakilan dari BNN jawatengah Ary A
Sangat berterimakasih kepada Lapas Ambarawa semua penghuni Zero Narkoba, dan harapanya BNN mengajak untuk bersinergi baik dengan Polres, TNI untuk memberantas Narkoba pungkas nya
Dalam kegiatan sidak kali ini, petugas tidak menemukan adanya Narkoba, namun mengamankan beberapa barang yang dilarang beredar di Lapas seperti korek,batu ,pisau dan peralatan makan minum terbuat dari besi dan benda terlarang lainnya
#ds