Magelang News – Unit Reskrim Polsek Mertoyudan, Polresta Magelang, berhasil mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Kejadian yang berlangsung pada Jumat (9/5) sekitar pukul 01.00 WIB di Jembatan Gending, Dusun Daren, Desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, ternyata merupakan hasil rekayasa korban sendiri, yang terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok remaja.
Korban berinisial MAP (19) sebelumnya mengaku menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal saat melintas bersama temannya menggunakan sepeda motor. Ia menyebut diserang dengan senjata tajam hingga mengalami luka serius, termasuk ibu jari yang putus dan luka sabetan di paha.
Namun, penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian mengungkap bahwa MAP sebenarnya merupakan anggota kelompok remaja bernama SANTOS 17, yang telah sepakat untuk terlibat dalam tawuran dengan kelompok Warjok Borobudur di lokasi kejadian.
Kapolsek Mertoyudan melalui keterangan resmi menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dari kelompok SANTOS 17. Selain MAP, dua remaja lainnya yaitu ZAI (17), serta NK yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah clurit sepanjang 150 cm dengan gagang kayu, dan satu buah corbek sepanjang 130 cm yang juga bergagang kayu dan dilapisi stiker.
Penyelidikan akan terus dilakukan untuk menelusuri keberadaan pelaku lainnya dari kelompok lawan, serta menggali motif dan jaringan kelompok remaja yang kerap melakukan aksi kekerasan serupa.