Djarot mengaku terkejut dan merasa difitnah. Ia menegaskan bahwa tidak ada arahan, instruksi, ataupun inisiatif dari dirinya terkait permintaan iuran atau pengumpulan dana hadiah pensiun. Bantahannya juga diperkuat dengan kesaksian beberapa ASN yang menyatakan tidak mengetahui adanya permintaan semacam itu.
Tidak berhenti di klarifikasi, Djarot menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum.
“Ini masuk kategori fitnah. Silakan dicek ke dinas, kabag-kabag, apakah ada permintaan itu atau tidak. Saya akan lapor polisi, karena ini merusak nama baik saya,” tegasnya.
Polemik ini memunculkan keresahan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang. Spekulasi pun merebak, sementara sejumlah pihak berharap agar penyelidikan tuntas dilakukan untuk memastikan transparansi dan menjaga integritas birokrasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam surat viral tersebut, termasuk dari pemilik rekening atas nama Lisa Reviana. Publik menanti kejelasan lebih lanjut dari penyelidikan pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik surat yang telah menimbulkan kehebohan ini.







