Magelang — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Magelang terus berupaya mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan deteksi dini berupa tes urine bagi pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang, Kamis (9/10).
Kegiatan tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan kerja. Pasalnya, penyalahgunaan narkoba dapat berdampak pada menurunnya kinerja, kedisiplinan, bahkan merusak akal sehat seseorang.
“Pegawai PUPR harus terhindar dari penyalahgunaan narkoba untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan produktif,”tegas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magelang, David Rudiyanto, di sela kegiatan tersebut.
Pemeriksaan urine dilakukan dengan tujuh parameter uji, yakni Morphine (MOP/Opiates), Cocaine (COC), Benzodiazepine (BZO), Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Tetrahydrocannabinol (THC/Ganja), dan K2 (ganja sintetis atau tembakau gorila).
Menurut David, sebanyak 50 pegawai mengikuti tes tersebut dengan hasil 49 sampel urine dinyatakan negatif, sementara satu sampel menunjukkan hasil positif benzodiazepine yang sesuai indikasi medis akibat konsumsi obat resep dokter.
Sementara itu, Kepala BNNK Magelang, Siswoyo Adi Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai arahan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat. Melalui pemeriksaan urine di lingkungan kerja, baik swasta maupun instansi pemerintah, diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah preventif dan rehabilitatif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.
“Ke depan, tes urine seperti ini diharapkan dapat dilakukan secara berkala dengan melibatkan lebih banyak pihak dan peserta, sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,”tandas Siswoyo.







