Magelang – Telah ditemukan jenazah seorang wanita di area persawahan bengkok Dusun Dowasan, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan (4/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB
Laporan tersebut masuk melalui layanan 110 Polresta Magelang dan disampaikan oleh seorang saksi yang saat itu tengah menyiangi tanaman tebu, dan mendapati jenazah wanita dalam kondisi tinggal tulang belulang.
Saksi kemudian menghubungi perangkat desa yang meneruskan informasi tersebut kepada Polsek Mertoyudan. Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, jenazah tersebut diduga merupakan warga Dusun Dowasan yang dilaporkan hilang sekitar dua bulan sebelumnya. Identifikasi sementara dilakukan melalui kecocokan pakaian yang ditemukan pada jenazah. Pihak keluarga turut menguatkan bahwa pakaian tersebut benar milik korban.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Muntilan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, korban diperkirakan telah meninggal lebih dari 40 hari. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan mengingat kondisi jenazah yang telah menjadi tulang belulang. Pihak medis menyatakan bahwa korban meninggal secara wajar.
Setelah menerima penjelasan medis, keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.







