Harga Cabai Rawit Merah di Magelang Melonjak Hingga Rp 77.000/kg, Pemkab Perkuat Pengendalian Inflasi

Pengawasan juga diperketat melalui inspeksi mendadak (sidak) ke gudang dan pasar bersama Satgas Pangan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan barang yang dapat memicu kenaikan harga.

“Kami juga melakukan sidak bersama Satgas Pangan untuk memastikan tidak ada gudang atau toko yang menahan barang yang bisa menyebabkan harga naik,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Romza Ernawan, menjelaskan kenaikan harga cabai dipengaruhi oleh menurunnya produksi akibat curah hujan tinggi di sejumlah daerah.

“Produksi cabai secara nasional kemungkinan mengalami penurunan karena curah hujan yang cukup tinggi atau cuaca ekstrem hidrologi. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Magelang, tetapi juga di daerah lain sehingga ketersediaan cabai di pasar berkurang,” jelasnya.

Selain faktor produksi, peningkatan permintaan menjelang Ramadan dan Idulfitri juga turut mendorong kenaikan harga.

“Menjelang Ramadan ada tradisi masyarakat seperti Syaparan, kemudian dilanjutkan Ramadan hingga Idulfitri. Hal ini tentu meningkatkan permintaan cabai sehingga harga ikut naik sesuai hukum pasar antara suplai dan permintaan,” ujarnya.

Sebagai upaya menjaga stabilitas harga, Dinas Pertanian dan Pangan juga menggelar Gerakan Pasar Murah di sejumlah lokasi.

“Menjelang Ramadan ada sekitar empat titik pasar murah, kemudian menjelang Idulfitri kami juga mendukung kegiatan pasar murah di Secang selama tiga hari untuk menyediakan bahan pangan dengan harga lebih terjangkau,” katanya.

Di tingkat petani, kenaikan harga cabai juga dirasakan. Salah satu petani di Kecamatan Tegalrejo, Widodo, mengatakan harga cabai rawit merah di tingkat petani saat ini mencapai sekitar Rp75.000 per kilogram, sementara di pasaran bahkan bisa menembus Rp95.000 per kilogram.(hen)

 

Pos terkait