Akses Teknologi Anak di Kabupaten Magelang Meningkat, Remaja 16–17 Tahun Capai 100 Persen

Magelang — Akses anak terhadap teknologi informasi di Kabupaten Magelang pada 2025 menunjukkan pola yang semakin meningkat seiring bertambahnya usia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magelang memperlihatkan bahwa penggunaan telepon seluler, kepemilikan perangkat, serta akses internet cenderung lebih tinggi pada kelompok usia remaja dibandingkan anak usia dini.

Pada kelompok usia termuda (sesuai kategori pada data), 49,02 persen anak tercatat menggunakan telepon seluler/HP. Namun, hanya 5,19 persen yang telah memiliki atau menguasai perangkat sendiri. Sementara itu, 55,12 persen sudah mengakses internet.

Bacaan Lainnya

Memasuki kelompok usia berikutnya, penggunaan telepon seluler meningkat menjadi 65,24 persen, dengan kepemilikan perangkat mencapai 12,62 persen dan akses internet sebesar 85,29 persen.

Kenaikan yang lebih signifikan terlihat pada kelompok usia sekolah dasar hingga awal remaja. Sebanyak 87,23 persen anak menggunakan telepon seluler, 33,12 persen memiliki atau menguasai perangkat, dan 93,23 persen telah mengakses internet.

Pada kelompok usia 13–15 tahun, penetrasi teknologi semakin tinggi. Penggunaan telepon seluler mencapai 96,32 persen, kepemilikan perangkat 80,43 persen, sedangkan akses internet berada di angka 98,54 persen.

Sementara itu, pada kelompok usia 16–17 tahun, seluruh indikator tercatat mencapai 100 persen. Artinya, seluruh anak pada kelompok usia ini telah menggunakan telepon seluler, memiliki atau menguasai perangkat, serta mengakses internet.

Temuan ini menunjukkan bahwa internet menjadi layanan digital yang paling luas dijangkau anak dibandingkan kepemilikan perangkat pribadi. Pada kelompok usia lebih muda, terdapat anak yang sudah dapat mengakses internet meskipun belum memiliki telepon seluler sendiri, yang mengindikasikan kemungkinan penggunaan perangkat milik keluarga atau akses bersama.

Pola tersebut juga menggambarkan semakin kuatnya keterhubungan generasi muda dengan teknologi digital seiring bertambahnya usia, sekaligus menjadi perhatian dalam penguatan literasi digital dan pendampingan penggunaan teknologi bagi anak.

Sumber: BPS Kabupaten Magelang, Persentase Anak 0–17 Tahun Menurut Akses Terhadap Teknologi Informasi di Kabupaten Magelang (Persen), 2025.

Pos terkait