Viral : Pria di Bantul Nekat Jual Seisi Rumah Demi Sang Pacar

  • Whatsapp

MagelangNews – Perbuatan seorang pria dibantul, DRS (24) yang menjual perabot rumah milik orang tua termasuk genting berujung kasus hukum.

DRS yang merupakan warga Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul ini mengundang perhatian warganet, yang akhirnya orang tuanya melaporkan sang anak ke pihak polisi karena benar-benar kelewat batas menjual seluruh perabot rumah milik orang tuanya, mulai daun pintu hingga dan berniat menjual genting rumah, sebelumnya akhirnya ketahuan.

Bacaan Lainnya

Ketika berada di Polisi setelah diamankan petugas, DRS yang kini menyandang status tersangka mengakui bahwa ia melakukan perbuatan itu karena pendapatannya sebagai driver ojek online minim.

Terlebih dia harus memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menuruti keinginan pacarnya yang baru dikenal 1 bulan.

Sejak 14 Oktober kemarin, ia mulai menjual perabotan rumah milik orang tuanya.

 

Aksinya tidak diketahui oleh ibunya, karena sang ibu bekerja sebagai asisten rumah tangga di daerah Kasihan.

Sedangkan ayahnya sudah meninggal belum lama ini.

Aksinya terhenti setelah tetangga sekitarnya memergoki tersangka sedang menurunkan genting rumah dan akan dijual.

“Kalau itu (uang hasil jual perabotan rumah) saya buat makan sehari-hari, sama buat cewek saya.”

DRS mengaku mengenal pacarnya baru satu bulan, saat dia mendapat orderan di sekitar Terminal Giwangan.

Sejak saat itu keduanya pun menjalin hubungan asmara.

Selama itu pula, DRS kerap memenuhi kebutuhan pacarnya.

Pasalnya DRS mengaku sudah sangat cinta kepada pacarnya.
Pada hari Minggu (7/11/2021) DRS berniat menjual genting rumahnya .

Genting rumahnya sudah diangkut ke dalam truk untuk dijual, beruntung warga sekitar sempat menghentikan dan melaporkan perbuatan DRS ke ibunya.

Melihat isi rumahnya sudah dalam kondisi kosong, termasuk genting rumah sudah diturunkan, Paliyem sontak marah dan melaporkan anaknya ke Polsek Pundong.

“Orang tuanya juga sudah bilang bahwa dirinya, Pak RT, tetangga, sudah sering menasehati, tapi tetap tidak bisa. Ibunya pun minta dilanjutkan (proses hukum),” kata Kanit Reskrim Polsek Pundong Ipda Heru Pracoyo.

#jogja

Pos terkait