Magelang News – Banyaknya angka kejadian tawuran di wilayah Kota Magelang dan sekitarnya menjadikan keprihatinan semua pihak, apalagi tingkat tawuran cukup tinggi.
Terkait hal tersebut pada penanganan kasus tawuran, Kapolres Magelang Kota Polda Jateng AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Hal itu diungkapkan Kapolres kepada awak media usai Upacara Sertijab Kasat Reskrim di Mapolres setempat, Rabu (07/08/2024).
“Sudah sudah saya perintahkan kepada para perwira terutama kepada Kabagops, jika para pelaku tawuran sulit dibubarkan, Polisi memiliki tiga tahapan bertindak,” ujar AKBP Dhanang.
Tindakan yang dimaksud yaitu yang pertama adalah tindakan preemtif, yaitu edukasi. Hal ini dikatakan Kapolres sudah dilakukan dan terus dilakukan. Baik oleh Satbinmas, Unit Binmas Polsek, dan Bhabinkamtibmas yang intens memberikan edukasi kepada para remaja dan masyarakat.
Bahkan, Polres Magelang Kota pun sudah menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat tokoh agama untuk berperan aktif dalam pencegahan tawuran.
“Namun mereka (para pelaku) terus saja melakukan tawuran. Bahkan sampai mengakibatkan korban jiwa. Tindakan para pelaku ini dinilai sudah tidak manusiawi,” kata Kapolres.
Disebutkan, tindakan negatif tersebut seakan sudah membuat takut orang tua mereka. Sehingga anaknya ”diumbar” (dibiarkan) karena sudah sulit dibina orang tuanya sendiri. Artinya orang tua sudah melepas anaknya dan mempercayakan kepada kepolisian.
Tindakan kedua, preventif, di mana Polres Magelang Kota sudah melakukan tindakan pencegahan dengan menggiatkan Patroli KRYD. Bahkan patroli gabungan bersama TNI dan Satpol PP, guna memberikan efek jera (diterrent effect) kepada para pelaku tawuran.
“Karena dengan tindakan pertama dan kedua mereka masih membandel, bahkan ‘ngecece’ (meledek) petugas, maka kita lakukan tindakan ketiga, tindakan represif,” tegas AKBP Dhanang.