Awalanya para tersangka mendirikan Perhimpunan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Bumi Serasi kemudian menyampaikan program percepatan PPG melalui jalur mandiri dengan iming-iming jika lolos sertifikasi akan mendapatkan tunjangan sebesar 3.500.000 setiap bulannya.
Barang bukti yang diamankan yakni uang. senilai 1.164.500.000 , 4 buku kwitansi, 122 surat rekomendasi PPG tiga HP milik tersangka, 5 unit laptop merk Asus warna silver







