Sebuah mobil Hyundai Santa Fe dengan nomor polisi L 1817 DAT milik Tegar Ochta Nur Heriawan (28), warga Dusun Semali, Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, terbakar di Jalan Raya Bawen-Semarang tepat di depan Polsek Bawen pada Selasa (19/11) pukul 18:45 WIB.
Menurut laporan, kebakaran ini diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada bagian mesin kendaraan. Api diketahui pertama kali oleh anggota Polsek Bawen, yang langsung mengambil tindakan cepat dengan memadamkan api menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan).
Tim Pemadam Kebakaran Pos Ambarawa tiba di lokasi beberapa menit setelah kejadian untuk melakukan pendinginan dan memastikan tidak ada sisa api yang menyala. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini.
Meski demikian, kendaraan mengalami kerusakan berat, dan nilai kerugian masih dalam penghitungan. Kejadian ini sempat mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut, namun petugas telah berhasil menormalkan kembali situasi.