Magelang News – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, telah dicopot dari jabatannya menyusul insiden penembakan yang menewaskan seorang siswa SMK di Semarang. Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 2776/XII/KEP/2024, di mana Irwan Anwar dimutasi menjadi Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.
Insiden penembakan tersebut melibatkan Aipda Robig Zaenudin, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, yang menembak tiga pelajar SMKN 4 Semarang pada 24 November 2024. Akibatnya, seorang siswa bernama Gamma Rizkynata Oktafandy meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Setelah kejadian tersebut, Kombes Irwan Anwar memberikan keterangan bahwa penembakan terjadi saat upaya pembubaran tawuran antara dua kelompok gangster. Namun, pernyataan ini dipertanyakan setelah muncul rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa para korban sedang melaju dengan sepeda motor dan tidak terlibat dalam tawuran.
Pencopotan Irwan Anwar dilakukan menjelang rekonstruksi kasus penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin. Posisi Kapolrestabes Semarang kini diisi oleh Kombes M Syahduddi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.