Jakarta, 17 Oktober 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons keras laporan masyarakat terkait oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang sering nongkrong di gerai Starbucks sambil mengenakan seragam dinas lengkap di jam kerja. Purbaya menyebut bahwa perilaku tersebut merusak citra aparatur negara dan berjanji akan memberi sanksi tegas, termasuk pemecatan, terhadap oknum yang mengulanginya.
Melalui kanal WhatsApp “Lapor Pak Purbaya” yaitu 0822-4040-6600, masyarakat melaporkan bahwa beberapa pegawai Bea Cukai tampak rutin berada di Starbucks selama jam kerja, membawa laptop, dan bertemu dengan orang lain (termasuk oknum berpakaian preman) untuk membahas hal-hal seperti aset dan transaksi.
Diketahui pelapor merupakan pegawai swasta yang merasa terganggu dengan kegiatan oknum tersebut.
Ia menambahkan bahwa panggilan dan instruksi yang selama ini dikeluarkan belum sepenuhnya ditaati di lapangan, yang menurutnya menunjukkan kurangnya sikap disiplin dari pihak internal.
Ancaman Pemecatan dan Sanksi
Dilansir dari video bisnis.com dengan nada tegas dan serius, Purbaya menyampaikan bahwa mulai hari Senin jika ditemukan pegawai Bea Cukai yang nongkrong di Starbucks memakai seragam, akan dipecat. Ia menyatakan bahwa meskipun memecat pegawai negeri sipil (PNS) sering dikatakan rumit, ia akan “memperberat hidupnya” bagi yang melanggar.
Purbaya meminta agar Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi (yang dahulu pernah menjabat Dirjen Bea Cukai), menindaklanjuti laporan-laporan tersebut. Ia ingin agar pegawai Bea Cukai dihimbau untuk tidak tampil di ruang publik memakai seragam saat melakukan aktivitas yang tidak terkait tugas resmi, agar tidak menimbulkan kesan buruk.
Selain itu, Purbaya menginstruksikan agar pejabat internal lebih aktif merespons dan melakukan pengecekan langsung terhadap perilaku pegawai di lapangan.







