Lebak , Banten – Kasus yang jadi sorotan dan melibatkan siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, terus menjadi perbincangan netizen. Setelah video aksi mogok sekolah yang dilakukan sejumlah siswa untuk membela rekannya yang kedapatan merokok viral di media sosial, gelombang reaksi keras pun muncul dari warganet.
Tak hanya netizen, sejumlah pengguna platform X (Twitter) dan Instagram juga mengaku bahwa para profesional di bidang sumber daya manusia (HRD) mulai mencatat nama sekolah tersebut. Mereka menyebut catatan itu akan dijadikan bahan pertimbangan dalam proses rekrutmen kerja di masa mendatang.
Salah satu pengguna X dengan nama akun @d**tc**rc menulis,
“Bukan cuma netizen, pak. Beberapa HRD kenalan juga mulai ‘nyimpen’ jejak digital kasus ini sebagai bahan pertimbangan kalau anak ini (dan denger-denger juga satu angkatan di SMA itu) ‘berkunjung’ ke perusahaan mereka.”
Pernyataan serupa juga muncul di Instagram. Akun @be*_**key*2 menulis,
“Aku HRD perusahaan, akan blacklist tiga angkatan sekolah ini.”
Komentar-komentar tersebut memicu perdebatan di kalangan pengguna media sosial. Sebagian menilai tindakan HRD mencatat nama sekolah adalah bentuk disiplin sosial agar dunia pendidikan lebih tegas menegakkan aturan. Namun sebagian lainnya menganggap langkah itu terlalu berlebihan dan berpotensi merugikan siswa yang tidak terlibat langsung dalam insiden tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Banten telah mempertemukan Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, dengan siswa bernama Indra Lutfiana Putra. Dalam pertemuan itu, keduanya sepakat untuk saling memaafkan dan kegiatan belajar mengajar di sekolah dikabarkan sudah kembali normal.
Meski demikian, polemik di dunia maya tampaknya belum mereda. Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Banten dalam menyikapi dampak luas dari kasus ini.







