Magelang News – Aksi tawuran antar dua geng pemuda yang dipicu saling tantang melalui media sosial terjadi di Seloboro, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, pada Minggu (19/1/2025) dini hari. Peristiwa yang sempat viral ini berlangsung sekitar pukul 03.40 WIB, melibatkan sekitar 45 orang, dan menggunakan senjata tajam (sajam).
Menurut keterangan, kedua kelompok pemuda/pelajar tersebut sepakat bertemu di lokasi kejadian untuk menyelesaikan perselisihan. Sekitar 30 orang dari salah satu kelompok tiba di lokasi menggunakan beberapa sepeda motor. Dari arah berlawanan, kelompok lainnya yang berjumlah 15 orang juga mendatangi tempat tersebut. Setelah kedua kelompok bertemu, bentrokan pun terjadi dengan saling menyerang menggunakan senjata tajam.
“Melihat kejadian tersebut, seorang saksi langsung memberitahu saksi lain, yang kemudian melaporkan insiden ini ke Polsek Salam. Tawuran itu berlangsung singkat, sekitar lima menit, sebelum kedua kelompok membubarkan diri,” jelas Kombes Pol Herbin Sianipar.
Berdasarkan laporan dan keterangan para saksi, Tim Resmob Polresta Magelang segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas para pelaku berhasil diketahui. Pada hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, empat tersangka berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.
Empat tersangka yang ditangkap adalah DF (17) dan AR (17), keduanya warga Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, serta EK (21), warga Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, dan RA (20), warga Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, DIY.