Tergiur Upah Rp 3 Juta, Dua Pemuda di Magelang Nekat Jadi Kurir Sabu

Dok. Polresta Magelang

Magelang – Tergiur dengan iming-iming upah Rp 3 juta, dua pemuda asal Kota Magelang nekat menjadi kurir sabu-sabu. Namun, sebelum berhasil menyelesaikan tugasnya, keduanya terlebih dahulu diringkus jajaran Polresta Magelang.

Kedua tersangka berinisial GO alias O (21), seorang mahasiswa warga Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah, dan PAK alias L (27), warga Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan. Mereka ditangkap pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Prajenan-Candimulyo, wilayah Dusun Kalimalang, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Magelang, Kombes Herbin Sianipar, dalam jumpa pers pada Senin (28/4/2025) menjelaskan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 100,26 gram dan tiga paket sabu lain seberat 16 gram. Selain itu, turut disita satu unit sepeda motor, dua buah telepon genggam, sebuah timbangan digital, satu gulung lakban coklat, dan sebuah gunting kecil.

“Dua tersangka ini mengaku disuruh oleh seseorang yang belum dikenal untuk mengambil paket sabu di wilayah Weleri, Kabupaten Kendal, kemudian diminta meletakkan barang tersebut di beberapa lokasi di Kota dan Kabupaten Magelang. Sebagai imbalan, mereka dijanjikan upah Rp 3 juta,” ujar Herbin.

Namun, aksi mereka terendus petugas. Pada malam penangkapan, polisi berhasil mengamankan paket sabu seberat 100,26 gram. Penggeledahan lebih lanjut di rumah salah satu tersangka juga menemukan sabu tambahan seberat 16 gram. Jika diuangkan, total nilai barang haram tersebut mencapai Rp 127 juta.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Herbin juga menyampaikan bahwa sepanjang semester pertama tahun 2025, Polresta Magelang telah berhasil mengungkap 27 kasus narkoba dengan 30 tersangka.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Magelang. Masyarakat kami harapkan juga ikut aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih besar yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Magelang.

Pos terkait