KPI Hentikan Sementara Program “Xpose Uncensored” di TRANS7 Akibat Tayangan yang Menyudutkan Pesantren

  • Whatsapp

Jakarta, 15 Oktober 2025 – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara terhadap program siaran “Xpose Uncensored” yang ditayangkan oleh stasiun televisi TRANS7 pada 13 Oktober 2025.

Hal tersebut diunggah melalui akun instagram resminya @kpipusat pada 14 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Keputusan ini diambil setelah KPI menilai bahwa program tersebut menampilkan tayangan dan narasi yang menyudutkan kehidupan pesantren, sehingga menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, khususnya dari kalangan santri dan keluarga besar pondok pesantren.

Dalam keterangan resminya, KPI menyebut bahwa program tersebut telah melanggar ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Perilaku Penyiaran (P3) KPI Tahun 2012, serta Pasal 6 ayat (1) dan (2), dan Pasal 16 ayat (1) serta ayat (2) huruf (a) Standar Program Siaran (SPS) KPI Tahun 2012.

KPI menegaskan, lembaga penyiaran seharusnya menjaga prinsip kehormatan, kesopanan, serta keberagaman nilai sosial dan budaya masyarakat Indonesia, termasuk nilai-nilai keagamaan.

Sanksi penghentian sementara ini berlaku hingga TRANS7 melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap konten serta proses produksi program “Xpose Uncensored”.

Sebelumnya, tayangan pada 13 Oktober tersebut menuai kritik luas di media sosial karena dinilai menampilkan narasi yang bias dan tidak sensitif terhadap dunia pesantren.

Pos terkait