MAGELANG — Kepedulian masyarakat terhadap kondisi Jalan Dr. Sutomo di Muntilan yang mengalami kerusakan parah diwujudkan melalui aksi gotong royong. Secara swadaya, warga membuat dan memasang rambu larangan bagi kendaraan bermuatan berat di sejumlah titik sepanjang ruas jalan tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons atas kekhawatiran warga terhadap semakin memburuknya kondisi jalan akibat masih sering dilalui kendaraan bertonase besar. Selain mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat, kerusakan jalan yang ditandai dengan lubang dan permukaan bergelombang juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Koordinator Komunitas Masyarakat Peduli Muntilan, Heri Prasetyo, mengatakan pemasangan rambu dilakukan murni atas inisiatif warga yang selama ini merasakan langsung dampak kerusakan jalan.
“Kami bergerak secara sukarela. Dengan bahan dan peralatan yang tersedia, warga membuat rambu-rambu sederhana sebagai pengingat agar kendaraan bermuatan berat tidak lagi melintas di Jalan Dr. Sutomo,” ujarnya.
Menurut Heri, Jalan Dr. Sutomo merupakan jalur penting yang menghubungkan berbagai pusat aktivitas masyarakat, mulai dari kawasan pendidikan, perdagangan, perkantoran hingga permukiman. Karena itu, warga merasa perlu mengambil langkah nyata sembari menunggu proses perbaikan yang dilakukan pemerintah.
Meski dibuat secara sederhana, rambu-rambu tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pengemudi untuk mematuhi aturan pembatasan tonase kendaraan. Di sisi lain, warga juga terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah guna mempercepat penanganan kerusakan jalan.
Aksi swadaya masyarakat tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Magelang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang, David Rudiyanto, menilai inisiatif warga merupakan contoh positif partisipasi masyarakat dalam menjaga fasilitas publik.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang ikut menjaga jalan ini. Di beberapa lokasi terlihat warga secara mandiri membuat dan memasang rambu-rambu agar kendaraan bermuatan berat tidak melintas,” katanya.
David menjelaskan, hasil kajian sementara menunjukkan kerusakan Jalan Dr. Sutomo diduga kuat dipicu oleh kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas jalan. Padahal, konstruksi jalan tersebut dirancang untuk menahan beban maksimal delapan ton.
Sebagai langkah penanganan, pemerintah daerah telah memulai proses perbaikan dengan membersihkan bagian jalan yang rusak, mengangkat lapisan aspal yang terkelupas, serta melakukan penambalan berlapis guna memperkuat struktur jalan.
Selain itu, pemasangan barrier beton juga tengah disiapkan di sejumlah titik strategis untuk mencegah kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tonase memasuki ruas Jalan Dr. Sutomo.
“Perbaikan sudah mulai dilakukan. Jalan yang rusak akan kami tambal secara berlapis agar lebih kuat dan tidak mudah mengalami kerusakan kembali,” jelas David.
Pemerintah Kabupaten Magelang memastikan seluruh titik kerusakan di Jalan Dr. Sutomo akan mendapat penanganan secara bertahap. Pengawasan terhadap kendaraan yang melanggar batas tonase juga akan diperketat guna mencegah kerusakan serupa terulang di masa mendatang.






