Penerjemahan audio visual berkaitan dengan pengalihan komponen verbal dalam video atau film (Matkivska, 2014). Subtitling, dubbing, voice over, dan captioning akhir-akhir ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam dunia penerjemahan audio visual. Semenjak teknologi digital semakin berkembang, bermunculan beberapa subtitler amatir, fansubber bahkan subtitler professional. Dengan demikian, berusaha membantu penonton memahami cerita dengan memberikan takarir dari bahasa sumber ke bahasa sasaran. Dalam menerjemahkan takarir, penerjemah menghadapi berbagai kendala baik dari segi teknis, budaya, dan bahasa. Oleh karena itu, subtitler harus memperhatikan ruang, waktu, istilah budaya, pilihan bahasa, dan unsur-unsur lain dalam menerjemahkan subtitle (Khalaf, 2016; Qiunan & Lina, 2019). Selain itu, subtitler juga harus memperhatikan aturan penyensoran dalam penerjemahan takarir.
Sensor adalah salah satu cara paling efektif yang digunakan oleh Lembaga Sensor Film (LSF) untuk mengontrol konten yang dapat ditonton. Hal tersebut telah menjadi isu dalam bidang studi penerjemahan. Penyensoran dalam takarir film sangat lazim terjadi pada film yang akan ditayangkan di Indonesia. Pihak yang berwenang menyeleksi dan melakukan penyensoran film yang akan ditayangkan di Indonesia. Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang perfilman, bab VI Pasal 57 ayat 2 (b) bahwa film boleh diedarkan setelah dilakukan penyensoran yang meliputi penelitian dan penilaian tema, gambar, adegan, suara, dan teks terjemahan suatu film yang akan diedarkan dan/atau dipertunjukkan kepada khalayak umum.
Penyensoran dalam teks terjemahan sejatinya harus tetap memperhatikan kesepadanan makna yang disampaikan dalam dialog film. Penyensoran berhubungan dengan cara sebuah teks diterjemahkan. Oleh karena itu, penerjemah dapat menggunakan strategi untuk memblokir dan memanipulasi hal yang dianggap tidak dapat diterima dari sebuah teks asli. Strategi tersebut dapat berupa eufemisme dan sensor atau deletion (Arrasyid, Sajarwa, dan Triastuti: 2022). Dengan menggunakan strategi tersebut, penerjemah bisa memilih kosa kata lain yang diterima oleh budaya bahasa sasaran.
Eufemisme adalah penghalusan makna yang dianggap tabu, kasar, atau dianggap merugikan dalam dialog film. Eufemisme ini terlihat dalam takarir film Mean Girls yang mengganti kata “bitch” menjadi “menyebalkan” pada dialog “I know it may look like I’d become a bitch…. But that’s only because I was acting like a bitch”. Ujaran tersebut diterjemahkan menjadi “Aku tahu, aku mungkin menyebalkan… tapi itu karena aku berpura-pura jadi menyebalkan”. Penghalusan makna dari kata tersebut bisa disesuaikan dengan alur dalam film atau adegan yang sedang terjadi supaya tidak mengaburkan makna yang akan disampaikan. Di sisi lain, sensor atau deletion biasanya menghilangkan ujaran yang dianggap kasar atau tabu dalam teks sumber. Strategi ini terkadang membuat rancu sebuah kalimat terjemahan karena terdapat ujaran yang tidak tersampaikan dalam bahasa sasaran sehingga makna dalam menjadi terdistorsi. Sensor atau deletion tersebut terlihat dalam dialog pada film Lady Bird “I can’t stop you dicks from hanging out here” yang diterjemahkan menjadi “Aku tidak bisa melarangmu kongko disini” atau pada ujaran “I’m not going to a fucking university…” yang diterjemahkan menjadi “Aku tidak akan pergi ke kampus..”.
Dengan kata lain, penyensoran dalam bahasa yang digunakan dalam takarir akan disesuaikan dengan budaya dan kondisi di Indonesia. Menurut Undang-Undang Nomor 33 tahun 2009 pasal 6, film yang beredar di Indonesia dilarang menampilkan hal-hal yang a) mendorong khalayak umum melakukan kekerasan dan perjudian serta penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya; b) menonjolkan pornografi; c) memprovokasi terjadinya pertentangan antar kelompok, antar suku, antar-ras, atau antar golongan menistakan, melecehkan, atau menodai nilai-nilai agama; d) mendorong khalayak umum melakukan tindakan melawan hukum merendahkan harkat dan martabat manusia. Oleh sebab itu, film yang mengandung teks terjemahan yang tidak sesuai dengan pedoman dan kriteria sensor akan dikembalikan untuk diperbaiki oleh produsen film.
Penulis : Atsani Wulansari






