TANGANI ANAK ”RAM” TERDUGA KASUS PENCURIAN, BAPAS MAGELANG KOORDINASI DENGAN PIHAK SEKOLAH

  • Whatsapp

⚠ Artikel ini adalah artikel berita warganet. Konten ini menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi.

TANGANI ANAK ”RAM” TERDUGA KASUS PENCURIAN, BAPAS MAGELANG KOORDINASI DENGAN PIHAK SEKOLAH
Purworejo (21/11) Baru-baru ini, masyarakat di Grabag Purworejo dihebohkan dengan berita adanya tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh seorang anak berinisial “RAM”. Kehebohan kabar pencurian tersebut berawal dari pesan berantai dalam WAG dan postingan Facebook warga Grabag Purworejo.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Pasal 23 ayat (1) disebutkan bahwa dalam setiap tingkat pemeriksaan, Anak wajib diberikan bantuan hukum dan didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan atau pendamping lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Terkait perkara ini, telah menjadi tugas dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang untuk mendampingi Anak tersebut. Dalam upaya pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hukum, Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang sedapat mungkin menggali potensi dari pihak-pihak terkait yang dinilai mampu berkontribusi dalam proses perkara anak.
Analisis terhadap latar belakang perbuatan Anak diambil dari aspek internal maupun eksternal Anak. Pada aspek internal, perlu pula dipertimbangkan kesehatan mental Anak, sehingga dapat diambil kesimpulan apakah adanya penyimpangan perilaku atau hal-hal lain yang patut dipertimbangkan yang mempengaruhi tindakan Anak.
Dalam upaya tersebut, Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang melakukan koordinasi dengan SMKN 8 Purworejo yang merupakan tempat anak menimba ilmu guna memperoleh data dukung guna menentukan rekomendasi yang terbaik bagi Anak.”Kami sangat berkomitmen untuk memberikan hal terbaik bagi anak karena anak merupakan generasi penerus, penerima estafet pembangunan bangsa, maka pendidikan menjadi hal mutlak yang harus diperhatikan” ungkap Ngatourahman selaku PK Bapas Magelang.
Koordinasi dilanjutkan dengan wawancara dengan Ibu Imania selaku Guru BK dan guru terkait lainya. “ Kami sangat menyayangkan kejadian yang dilakukan oleh salah satu peserta didik kami, namun bagaimanapun juga hal ini sudah terjadi dan kami siap memberikan support kepadanya agar pendidikan bagi anak tidak terputus” ungkap Imania. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan kepentingan bagi anak khususnya dalam pendidikan dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan.N/M

Pos terkait