Urgensi PPG dalam Perkembangan Keprofesionalan Guru secara Keberlanjutan
Kompetensi profesional guru adalah kemampuan dalam mengelola proses belajar mengajar sehingga tercipta proses pembelajaran berkualitas, efektif, dan efisien. Kemampuan pembelajaran guru didukung oleh pengelolaan kelas, penguasaan materi belajar, strategi mengajar, dan penggunaan media belajar. Selain kompetensi pendagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian, kompetensi ini harus dimiliki oleh seorang guru.
Menurut Kemendikbud, lebih dari setengah guru di Indonesia merupakan PNS, total 1.520.354 atau 52% guru berstatus PNS dan 48% guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah perlu memperhatikan kesejahteraan 704.503 guru honorer, setara dengan 24% total guru di Indonesia. Sedangkan 401.182 merupakan Guru Tetap Yayasan (GTY) dan 141.724 merupakan Guru Tidak Tetap (GTT) kabupaten/kota. Kemendikbud juga melaporkan 13.328 Guru Tidak Tetap (GTT) provinsi dan 3.770 Guru Bantu Pusat (GBP).
Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah pendidikan sarjana untuk membentuk mahasiswa berkompetensi (keahlian khusus) menjadi seorang guru. PPG ditempuh selama 1-2 tahun setelah lulus pendidikan sarjana kependidikan maupun nonkependidikan sebagai program pengganti akta IV. Beberapa manfaat PPG, yaitu mendapat sertifikasi pendidik yang telah diakui, meningkatkan kompetensi pendagogik karir profesional serta kepribadian tenaga pendidik, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, hingga membentuk SDM berdaya guna serta terampil.
Pengembangan Keprofesian Berlanjutan (PKB) adalah pembaharuan secara sadar akan pengetahuan kompetensi guru, berkaitan dengan pengembangan diri untuk peningkatan kinerja dan karir guru meliputi komitmen, kompetensi, dan motivasi. PKB dilaksanakan rutin tanpa batasan waktu sehingga kualitas guru dapat terus diperluas dan ditingkatkan, bertujuan meningkatkan kompetensi guru mencapai standar kompetensi dalam peraturan perundangan berlaku hingga menunjang perkembangan karir guru.
PPG dinilai sangat penting bagi tenaga pendidik demi memberi landasan kuat pengetahuan dan keterampilan untuk menjadi guru yang efektif, berkualitas, dan berkomitmen terhadap pendidikan yang bermakna untuk peserta didik karena PPG membekali guru dengan pemahaman yang lebih baik terkait perubahan kurikulum, metode pengajaran, hingga tren pendidikan terkini. Guru yang telah lama berkarir memerlukan penyegaran pengetahuan dan keterampilan untuk mengimbangi perkembangan dalam pendidikan dan teknologi. Melalui PPG pula guru diajarkan untuk memahami lebih dalam perkembangan psikologi dan sosial peserta didik.
Keterlibatan guru dalam PKB melalui PPG cenderung berdampak positif pada hasil belajar siswa, keefektifan guru dalam manajemen kelas menciptakan lingkungan kondusif untuk pembelajaran dan meningkatkan partisipasi siswa. Program PPG dapat memenuhi persyaratan PKB yang diwajibkan oleh lembaga pendidikan atau pemerintah, jika persyaratan terpenuhi, dapat mempertahankan sertifikasi guru dan meningkatkan kesejahteraan guru secara keseluruhan.
PPG dan PKB menjadi sangat penting karena dapat menciptakan seorang guru kompeten dan profesional dalam menghadapi perubahan pendidikan. PPG memberikan dasar kuat, sedangkan PKB memastikan agar seorang guru terus mengembangkan diri dalam karir mereka sebagai tenaga pendidik serta mengadaptasi dan memperbarui pemahaman tentang metode dan teknologi pengajaran baru.







