Magelang News – Telah terjadi sebuah insiden tragis terjadi di Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Simo, Boyolali, di mana seorang santri berinisial SS (15) menjadi korban pembakaran.
Peristiwa ini terjadi pada 14 Desember 2024, ketika SS dituduh mencuri ponsel milik seorang santri lain. Pelaku, Galang Setiya Dharma (21), yang merupakan kakak dari santri tersebut dan berprofesi sebagai guru agama di Kendal, menyiramkan bensin ke tubuh SS dan membakarnya di ruang tamu pondok pesantren.
Akibatnya, SS mengalami luka bakar serius pada bagian paha ke bawah dan tangan. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Pihak kepolisian bergerak cepat menangani kasus ini. Dilansir dari solopos.com , pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Boyolali. Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengungkapkan bahwa pelaku adalah warga Kabupaten Kendal dan berprofesi sebagai guru agama.