Magelang News – Mahasiswa Universitas Tidar (Untidar) menggelar aksi di depan Gedung Rektorat Kampus Tuguran pada Senin (17/2/2025) pukul 08.00 WIB. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap praktik feodalisme dalam lingkungan kampus serta dugaan penggelapan dana praktikum lapang yang dilakukan oleh seorang dosen Fakultas Pertanian.
Dalam aksi ini, mahasiswa Agroteknologi menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Mendesak investigasi terhadap dugaan penggelapan dana praktikum lapang.
2. Meminta pihak kampus menyediakan dukungan psikologis bagi mahasiswa yang terdampak.
3. Menuntut pemberhentian dosen yang terbukti melakukan pelanggaran.
Selain itu, Kelompok Mahasiswa (KM) Untidar juga mengajukan enam tuntutan kepada pihak kampus, antara lain:
1. Pemberantasan praktik feodalisme di seluruh sistem pembelajaran.
2. Pengawasan ketat terhadap implementasi kode etik dosen.
3. Pemberhentian oknum dosen yang terbukti melanggar kode etik.
4. Penyediaan layanan psikologis bagi mahasiswa terdampak.
5. Penciptaan ruang belajar yang aman, demokratis, dan adil.
6. Evaluasi total terhadap kinerja tenaga pengajar.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa Untidar menegaskan penolakan terhadap segala bentuk feodalisme di lingkungan kampus, menentang intimidasi terhadap kebebasan berekspresi, serta mendesak kampus untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran kode etik.
Hingga berita ini ditulis, pihak Magelang News telah mencoba menghubungi Universitas Tidar untuk meminta klarifikasi, namun masih menunggu tanggapan resmi dari pihak kampus.