Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menyediakan layanan internet berkecepatan 100 Mbps dengan tarif terjangkau, yakni antara Rp100.000 hingga Rp150.000 per bulan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan akses internet bagi masyarakat, terutama di kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Komdigi akan melelang spektrum frekuensi 1,4 GHz yang akan digunakan untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA). Lelang ini dijadwalkan berlangsung pada kuartal pertama tahun 2025. Spektrum ini akan dimanfaatkan untuk layanan internet rumah, serta mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.
Menurut data Speedtest Global Index hingga Desember 2024, kecepatan unduh rata-rata internet fixed broadband di Indonesia mencapai 32,07 Mbps, menempatkan Indonesia di peringkat ke-9 di Asia Tenggara. Negara-negara tetangga seperti Singapura dan Thailand memiliki kecepatan yang lebih tinggi, masing-masing 330,98 Mbps dan 235,86 Mbps.
Dengan adanya inisiatif ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan penetrasi fixed broadband yang saat ini masih rendah, serta menyediakan layanan internet dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat luas.