Magelang News – Puluhan warga Kampung Canguk, Magelang, menggelar aksi unjuk rasa pada Minggu pagi (15/6/2025) untuk menyuarakan sejumlah persoalan yang tak kunjung diselesaikan pihak terkait. Aksi ini menyoroti hilangnya sejumlah aset kampung yang hingga kini belum diganti, seperti jalan kampung, gapura, dan pos kamling.
Warga menyampaikan bahwa pembangunan di wilayah mereka telah mengorbankan beberapa fasilitas umum, namun tidak ada kejelasan kapan atau apakah aset-aset tersebut akan dikembalikan. “Kami hanya ingin keadilan, kampung kami seperti dihapus tanpa ganti rugi yang layak,” ujar salah satu warga dalam orasinya.
Selain soal aset fisik, massa juga menyoroti belum diserahkannya sisa sertifikat tanah bagi warga terdampak pembangunan. Diketahui, sudah lebih dari tiga tahun sejak proyek dilaksanakan, namun sejumlah warga belum menerima sertifikat kepemilikan yang dijanjikan.
Tak hanya itu, dampak ekonomi pun mulai dirasakan masyarakat, khususnya para pedagang. Sebagian besar warga Canguk dulunya berjualan dari rumah masing-masing. Namun sejak trotoar di sepanjang jalan utama dibangun dengan tinggi yang tidak ramah akses, ruko-ruko mereka menjadi tertutup dan sulit diakses pembeli.
“Sekarang cari uang Rp10.000 saja susah. Dagangan nggak laku karena orang malas naik-naik trotoar setinggi itu,” keluh seorang ibu pedagang yang ikut aksi.
Warga berharap pemerintah kota segera turun tangan menanggapi permasalahan ini secara serius. Mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah atau instansi terkait mengenai tuntutan warga tersebut.







