KKN-T UNTIDAR : Pengenalan tentang Alat Pensteril Uang dan Barang Menggunakan Lampu UV

  • Whatsapp

⚠ Artikel ini adalah artikel berita warganet. Konten ini menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi.

Magelangnews.com – Pandemi Covid-19 kini sedang berlangsung di beberapa negara dunia termasuk Indonesia,namun hal ini tidak menghalangi semangat mahasiswa Untidar untuk melaksanakan KKN.

KKN yang dilaksanakan pada masa pandemi tentu saja berbeda dengan KKN yang biasanya dilaksanakan di luar daerah. KKN Tematik Untidar 2020 dilaksanakan pada wilayah tempat tinggal masing-masing mahasiswa.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan KKN kali ini kelompok KKN Mertoyudan 3 melaksanakan kegiatan KKN di Desa Jogonegoro, Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang.

Kelompok KKN Mertoyudan 3 beranggotakan 5 mahasiswa yang berasal dari 4 Fakultas dan 4 jurusan berbeda pula, Nurul Solachuddin ( Fak.Teknik/ S1 Teknik Elektro), Ifa Yulianti (Fak.Ekonomi / S1 Ekonomi Pembangunan), Sani Dewi Rahmawati ( Fkip./ S1 Pendidikan Bahasa Inggris), Nadya Rizky Aulia (Fisip./ S1 Ilmu Administrasi Negara) dan Gracea Ayu Cindyanti (Fkip/Prodi S1 Pendidikan Bahasa Inggris).Kegiatan KKN berlangsung mulai dari 20 Juli 2020 sampai 20 Agustus 2020.

Kegiatan KKN Tematik kali ini berhadapan dengan wabah yang telah ditetapkan sabagai pandemi oleh WHO, oleh karena itu KKN Mertoyudan 3 memilih 1 program inti yaitu pembuatan box sterilisator untuk mencegah penyebaran covid-19 melalui barang.

Program kerja Pemberdayan Masyarakat Desa Melalui Pengenalan Tentang Alat Pensteril Uang Dan Barang Menggunakan Lampu UV ini dirancang guna memberikan wawasan dan kewaspadaan masyarakat tentang kesterilan barang sehari-hari.

Alat sterilisasi barang menggunakan teknologi sinar lampu UVC adalah alat DIY (Do It Youself) dengan mengambil prinsip dari alat yang telah dijual dipasaran, pembuatan alat ini menggunakan bahan-bahan yang mudah ditemui, pengecualian lampu UVC yang harus membeli di toko elektronik baik toko online maupun toko offline namun tetap terjangkau.

Pembuatan alat ini ditujukan untuk kepentingan pribadi dan penggunaan pribadi sehari-hari dan tidak melanggar hak cipta karena memakai asas ATM (Amati Tiru Modifikasi). Kegiatan ini berisikan penyuluhan tentang alat sterilisasi barang menggunakan teknologi UVC.

Pelaksanaan sosialisasi tentang alat sterilisasi barang dilakukan tanggal 18 Agustus 2020 berlangsung mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB.Kegiatan penyuluhan yang bertujuan untuk mengenalkan masyarakat tentang alat ini mendapat sambutan dan antusias masyarakat yang cukup baik dinilai dengan kehadiran peserta sosialisasi yang hampir menyentuh 50% dari total undangan yang dibagikan.

Luaran dan harapan dari terlaksananya program kerja ini adalah masyarakat mampu mendapat wawasan baru dan pengetahuan umum yang terutamanya ada relevansinya dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, dan juga masyrakat mampu dengan sendirinya membuat alat yang serupa atau yang lebih baik lagi berdasarkan contoh alat yang disosialisasikan serta berdasarkan beberapa dasar-dasar pengetahuan yang telah diberikan sewaktu penyuluhan.

Program pemberdayaan masyarakat desa melalui pengenalan tentang alat pensteril uang dan barang tentunya didukung dengan pemberdayaan lain melalui bidang pendidikan, ekonomi dan sosial masyarakat.

(Penulis : Tim KKN Mertoyudan 3) 

 

Pos terkait